Foto: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan ekspor emas dengan total berat 23,793 kilogram atau senilai Rp 63 miliar. Sebanyak tujuh WNA asal China serta satu orang petugas bandara diamankan.
ADVERTISEMENT
Barang bukti hasil penindakan ditunjukkan saat konpers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8).
Emas-emas itu akan diekspor dengan tujuan China dan Dubai melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae juga telah menganalisa asal muasal dari emas tersebut. Menurutnya, emas itu berasal dari pertambangan ilegal di Indonesia.
