Kumparan Logo

Foto: Geliat Toko Roti di Semarang Usai Perpanjangan Tarif PPh 0,5 Persen

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Aktivitas para pekerja di industri rumahan Super Roti, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7).

Terlihat para pekerja di sana sedang mengolah adonan, memindahkan dan memotong roti, dan mengemas untuk dijual kepada para pembeli Super Roti di Semarang.

Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.

Pekerja memotong roti di industri rumahan Super Roti, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO