Foto: Kapal Angkutan Batu Bara di Sungai Musi Dipungut Retribusi Mulai 2022
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palembang berencana memungut retribusi sebesar Rp 4.000 per ton kepada angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi yang akan diterapkan mulai tahun depan.
ADVERTISEMENT
Terlihat sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021).
***
