Kumparan Logo

Foto: Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal, Nilainya Rp 13,3 Miliar

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang impor, Bateng, Jawa Barat, Jumat (8/6).

Kemendag memusnahkan sejumlah barang impor ilegal atau tak berizin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 miliar.

Barang impor ilegal tersebut terdiri dari produk makan dan minuman, obat tradisional, tembaga, parfum dan hasil pengolahan hutan.

Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang impor, Bateng, Jawa Barat, Jumat (8/6/2023). Foto: Alfadillah/kumparan