Foto: Kemenkeu Bebaskan Pajak Penjualan Buku
29 November 2024 16:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menitFoto: Kemenkeu Bebaskan Pajak Penjualan Buku
Direktorat Jenderal Pajak membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk semua buku.kumparanBISNIS


ADVERTISEMENT
Pengunjung memilih buku yang dijual pedagang di Pasar Buku Gladag, Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).
ADVERTISEMENT