Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintasi kawasan dekat gerbang Tol Cawang, Jakarta, Rabu (29/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1580266212/yn5wxnakrqzuciprnkf7.jpg)
ADVERTISEMENT
Tol Dalam Kota Jakarta, yang dikelola Citra Marga Nusapahala Persana (CMNP) mengalami kenaikan tarif sebesar 6,86 persen, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Kenaikan ini berlaku bagi kendaraan Golongan I yang melintasi Tol Cawang, Tol Tj Priok, Tol Ancol Timur, dan Tol Pluit. Untuk Golongan I tarifnya naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000.
Sementara itu, Golongan III dengan tarif Rp 15.500 dan IV dengan tarif Rp 19.000 justru mengalami penurunan tarif menjadi Rp 17.000. Penurunan tarif ini karena adanya penyederhanaan golongan.
Tarif baru ini akan berlaku mulai awal Februari 2020.