Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: KKP Segel Dua Resor Ilegal di Kepulauan Maratua, Kaltim
19 September 2024 19:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedua resor ini disegel karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha, serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung proses penyegelan.
Live Update