Foto: KKP Segel Dua Resor Ilegal di Kepulauan Maratua, Kaltim

19 September 2024 19:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor ilegal di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9). Kedua resor tersebut kini telah dipasang papan penyegelan.
ADVERTISEMENT
Kedua resor ini disegel karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha, serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung proses penyegelan.
Direktur PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO