Foto: Kontroversi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

11 Oktober 2021 7:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Lembah Teratai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Lembah Teratai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Perpres No. 93 Tahun 2021 itu mengubah Perpres sebelumnya No. 107 Tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN mengungkapkan pembengkakan anggaran sebesar Rp 26,6 triliun itu akibat keterlambatan pembebasan lahan dan perencanaan yang terlalu optimis. Saat ini progres KCJB telah mencapai sekitar 74 persen.
Untuk mendorong percepatan itu, Jokowi pun membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diketuai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
***