Kumparan Logo

Foto: Menilik Contoh Rumah Subsidi yang Telah Diperkecil

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Warga melihat display rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Sabtu (14/6).

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengadakan uji publik konsep rumah subsidi dengan ukuran yang diperkecil, yakni luas tanah 25 meter persegi (m²) dan luas bangunan 14 m².

Ukuran ini jauh lebih kecil dibanding ketentuan yang berlaku saat ini, yaitu minimal 60 m² untuk luas tanah dan 21 m² untuk luas bangunan.

Rumah subsidi yang diperkenalkan dirancang dalam dua pilihan tipe, yakni satu kamar tidur dan dua kamar tidur.

Warga melihat display rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan