Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.2
Foto: Momen Prabowo Teken Keppres Peluncuran Danantara
24 Februari 2025 13:17 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto resmi secara langsung mengumumkan pembentukan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara ) di Istana Merdeka, hari ini, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
Peresmian tersebut ditandatangani melalui undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Adapun pembentukan BPI Danantara sudah tercantum dalam UU perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara diresmikan Senin (24/2). Danantara dibentuk sebagai superholding BUMN dengan tujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Aset yang dikelola Rp 14.659 triliun.