Foto: MTI Usul Ojol Jadi Pelat Kuning agar Dapat BBM Subsidi

10 Februari 2025 18:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengendara ojek online melintas di jalanan Jakarta, Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pengemudi ojek di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan kebijakan ini mendorong agar semakin banyak warga Jakarta yang beralih ke angkutan umum.
"Ojek dapat BBM Subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemprov DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (10/2).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta tetap harus menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
Sejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan