Kumparan Logo

Foto: Mulai Oktober, Penjualan Ayam Potong Wajib Memiliki Sertifikat Halal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah pekerja sibuk mengurus daging ayam yang telah dipotong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Kementerian Perdagangan mewajibkan penjualan ayam potong memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2024 untuk menjamin keamanan dan kesehatan ayam potong yang dijual di ritel dan pasar.

Sejumlah pekerja mengemas daging ayam potong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO