Foto: Mulai Oktober, Penjualan Ayam Potong Wajib Memiliki Sertifikat Halal
Tambah ke Prefensi Google
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerja sibuk mengurus daging ayam yang telah dipotong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan mewajibkan penjualan ayam potong memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2024 untuk menjamin keamanan dan kesehatan ayam potong yang dijual di ritel dan pasar.
