Kumparan Logo

Foto: Mulai Oktober, Penjualan Ayam Potong Wajib Memiliki Sertifikat Halal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah pekerja sibuk mengurus daging ayam yang telah dipotong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Kementerian Perdagangan mewajibkan penjualan ayam potong memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2024 untuk menjamin keamanan dan kesehatan ayam potong yang dijual di ritel dan pasar.

Sejumlah pekerja mengemas daging ayam potong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO