Foto: Mulai Oktober, Penjualan Ayam Potong Wajib Memiliki Sertifikat Halal
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerja sibuk mengurus daging ayam yang telah dipotong di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan mewajibkan penjualan ayam potong memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2024 untuk menjamin keamanan dan kesehatan ayam potong yang dijual di ritel dan pasar.
