Foto: Petugas Khusus yang Disiapkan BPJS Kesehatan untuk Bantu Pasien

BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan layanannya kepada masyarakat dengan membentuk BPJS SATU!. Program ini merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu yang bertujuan memberikan kemudahan sampai kecepatan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, BPJS SATU! akan menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS) dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra. Fachmi mengatakan, petugas harus sigap menyampaikan informasi, penanganan keluhan, hal-hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta.
Para peserta JKN-KIS yang mengalami kendala bisa langsung menemui petugas yang menggunakan rompi kuning bertulisan BPJS SATU!. Ada petugas BPJS SATU! yang menetap di satu rumah sakit. Namun, ada juga yang mobile ke rumah sakit lainnya. Jumlah petugas juga menyesuaikan rumah sakit yang banyak menangani pasien BPJS Kesehatan.
