Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Foto: PT PAL Serahkan Kapal Perang Rumah Sakit Pesanan TNI AL
21 Januari 2019 18:25 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
PT PAL Indonesia (Persero) menyerahkan kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut (AL) berjenis Landing Platform Dock (LPD) 124 yang diberi nama KRI Semarang (SMR) 594 pada Senin (21/1).
ADVERTISEMENT
KRI Semarang 594 ini akan digunakan sebagai rumah sakit sementara oleh TNI AL. Artinya, kapal rumah sakit ini menjadi kapal kedua TNI AL setelah KRI Soeharso.
Kapal produksi dalam negeri ini memiliki kemampuan mengangkut penumpang sekitar 700 orang dengan panjang 124 meter dan lebar 21,80 meter serta berat 7.200 ton. Kapal ini juga memiliki kecepatan maksimal 16 knots dan kecepatan jelajah 14 knots. Selain itu, kapal ini mampu berlayar dengan endurance selama 30 hari.
Selain itu TNI AL akan memesan lagi kapal jenis serupa dari PT PAL yang nantinya diperuntukkan sebagai rumah sakit terapung.
Sebelumnya, PT PAL dan TNI AL telah meneken kontrak untuk pembuatan KRI Semarang 594 jenis LPD 124 pada Januari 2017 dengan nilai Rp 800 miliar. PT PAL mampu mengerjakan kapal itu selama 23 bulan sejak kontrak diteken.
ADVERTISEMENT