Foto: Rencana Kenaikan Harga Jual MinyaKita

28 Mei 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pedagang menata produk Minyakita di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita. HET MinyaKita saat ini mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, dengan besaran Rp 14 ribu per liter.
Alasan pembaruan HET tersebut didasari berbagai faktor seperti harga CPO sampai ongkos produksi minyak goreng. HET Rp 14 ribu sendiri sudah ditahan pemerintah selama 2 tahun.
Tak cuma CPO, harga pokok produksi (HPP) minyak goreng juga melesat dalam dua tahun terakhir.
Pedagang menata produk Minyakita di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan