Foto: Usai Larang TikTok Shop Jualan, Mendag Zulhas Tinjau Pasar Asemka

29 September 2023 14:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau sejumlah toko di Pusat Grosir Asemka, Jakarta Barat, Jumat (29/9), menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023, yang menegaskan social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli, hanya boleh iklan & promosi.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya tersebut, Mendag mendengar sejumlah keluh kesah para pedagang akibat sepinya pembeli di Pasar Grosir Asemka.
Pemerintah Indonesia resmi melarang berjualan sebagai social commerce melalui TikTok Shop.
Pelarangan TikTok Shop tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang mulai berlaku Selasa (26/9).
Mendag Zulkifli Hasan meninjau produk kecantikan di Pusat Grosir Asemka, Jakarta, Jumat (29/9/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan