Fraksi Gerindra Bakal Uji Komitmen Calon Dewan Komisioner OJK

5 April 2022 9:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR.
 Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI dijadwalkan akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
ADVERTISEMENT
Proses uji kepatutan dan kelayakan akan dilanjutkan dengan pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Dari 14 nama yang diajukan oleh Presiden, Komisi XI DPR RI akan memilih 7 orang.
Kelompok Fraksi (Kapoksi) Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai visi dan misi, kapabilitas, serta integritas dari masing-masing calon dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti.
“Kami akan menggali sedalam-dalamnya terkait kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4).
Adapun menurutnya OJK dibentuk adalah agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Kemudian, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Serta, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Karena itu, berbagai persoalan di sektor jasa keuangan akan kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK untuk mengetahui bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” tambah dia.
Ia menuturkan, persoalan tersebut antara lain, masih tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan penyaluran kredit perbankan sejak 2018, melonjaknya angka pengaduan masyarakat terutama terkait pinjol illegal dan produk asuransi unit link, serta pelanggaran di pasar modal yang melibatkan perusahaan emiten, manajer investasi hingga pelaku industrinya.
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI itu juga akan mendalami seberapa kuat integritas para calon. Pasal 2 UU OJK menegaskan bahwa OJK merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
“Menurut kami, independensi bisa terjaga jika para komisionernya memiliki integritas, netral, serta terbebas dari campur tangan pihak lain dan tidak ada konflik kepentingan,” katanya.
“Latar belakang para calon sangat beragam mulai dari lembaga keuangan, bankir, pasar modal, PPATK, wakil menteri, BUMN, komisioner OJK, hingga Bank Indonesia. Jangan sampai, latar belakang tersebut akan mempengaruhi dan mengintervensi kinerja para komisioner nantinya,” tambah Heri.
Ia akan mendalami integritas dari para calon untuk memastikan figur yang terpilih terbebas dari intervensi pihak mana pun. Dirinya juga menjamin Fraksi Partai Gerindra akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara transparan dan professional.
Fraksi Gerindra akan berusaha memilih figur terbaik dari yang terbaik, yaitu figur yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK serta Visi OJK, dan terpenting juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," imbuhnya.