Freeport Masih Punya Harta Karun di Bawah Tanah Papua 6 Juta Ons Emas

26 April 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara pembangunan smelter baru PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir Juli 2022. Foto: Dok. PTFI
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara pembangunan smelter baru PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir Juli 2022. Foto: Dok. PTFI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Freeport McMoran menyebutkan PT Freeport Indonesia (PTFI) masih memiliki harta karun bawah tanah di kawasan mineral Grassberg, Timika, Papua Tengah. Blok tambang tembaga dan emas tersebut bernama Kucing Liar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2024 Freeport McMoran, pengembangan tambang jangka panjang di Kucing Liar diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 7 miliar pon tembaga dan 6 juta ons emas pada tahun 2029 hingga akhir tahun 2041.
Adapun PTFI masih memproses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir di tahun 2041. Untuk itu, perpanjangan izin ini akan dipercepat untuk memastikan kelanjutan proyek ini.
"Perpanjangan hak operasional PTFI setelah tahun 2041 akan memperpanjang umur proyek," kata Freeport McMoran dalam laporannya, Jumat (26/4).
Perusahaan menyebutkan, kegiatan pengembangan pra produksi atau eksplorasi Kucing Liar sudah dimulai pada tahun 2022 dan diperkirakan akan berlanjut dalam jangka waktu sekitar 10 tahun alias hingga tahun 2032.
ADVERTISEMENT
Belanja modal atau investasi pengembangan proyek Kucing Liar diperkirakan rata-rata sekitar USD 400 juta per tahun atau sekitar Rp 6,5 triliun selama periode tersebut.
Dengan tingkat operasi penuh sekitar 90.000 metrik ton bijih per hari, produksi tahunan dari Kucing Liar diperkirakan akan mencapai sekitar 560 juta pon tembaga dan 520 ribu ons emas.
"Sehingga memberikan PTFI keuntungan berkelanjutan dalam jangka panjang, berskala besar, dan biaya produksi rendah," lanjut perusahaan.
Kucing Liar akan mendapatkan manfaat dari infrastruktur bersama yang substansial dan pengalaman PTFI serta keberhasilan jangka panjang dalam penambangan bawah tanah (block-cave).
Selama periode investasi multi tahun, PTFI telah berhasil mengoperasikan tiga tambang bawah tanah skala besar di distrik mineral Grasberg, yakni Grasberg Block Cave, Deep Mill Level Zone, dan Big Gossan, yang menghasilkan volume produksi sebesar 0,5 miliar pon tembaga dan 0,5 juta ons emas pada kuartal I 2024.
ADVERTISEMENT
Tingkat produksi bijih dari tambang bawah tanah ini rata-rata mencapai 219,500 metrik ton bijih per hari pada kuartal I 2024, meningkat sebesar 33 persen dari 164,800 metrik ton bijih per hari pada kuartal I 2023.
Suasana tambang terbuka (open pit) Grasberg Freeport Indonesia di Papua Tengah. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan alasan pemerintah ingin mempercepat proses perpanjangan IUPK PTFI dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pada Pasal 109 Ayat (4) beleid tersebut, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan Operasi Produksi pertambangan minerba diajukan kepada Menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan Operasi Produksi.
Dengan demikian, pengajuan perpanjangan IUPK Freeport Indonesia jika berdasarkan PP tersebut baru bisa dilakukan minimal tahun 2036 dan maksimal tahun 2040.
ADVERTISEMENT
"Sudah mulai selesai, dan ada beberapa hal teknis terkait dengan komitmen Freeport yang harus segera diselesaikan, baru itu bisa kita lakukan (perpanjangan kontrak)," ujarnya saat ditemui di Balai Kartini Jakarta, Kamis (7/12).
Bahlil menjelaskan, urgensi PP No 96 Tahun 2021 lantaran pertambangan bawah tanah (underground) membutuhkan waktu lama untuk eksplorasi. Jika tidak dilakukan segera, maka cadangan PTFI akan habis sebelum masa IUPK berakhir.
"Masa produksi Freeport itu kan puncaknya 2035. Begitu 2035 produksinya itu menurun, dan tambang mereka itu kan underground. Underground itu harus dilakukan eksplorasi minimal 10 tahun," jelasnya.
"Jadi kalau tidak segera kita memastikan untuk melakukan eksplorasi, maka pada tahun 2040 produksi Freeport itu tidak ada. Maka pemerintah melakukan itu (perpanjangan). Tapi, kita minta pemerintah harus menguntungkan, negara harus menguntungkan," sambung Bahlil.
ADVERTISEMENT