Freeport Teken Perjanjian dengan Serikat Pekerja, Ubah Skema Upah dan Tunjangan

26 April 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kiri) berdialog dengan pekerja saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE),Gresik, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kiri) berdialog dengan pekerja saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE),Gresik, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI, salah satunya mencakup perubahan skema upah dan tunjangan.
ADVERTISEMENT
PKB tersebut diteken oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas bersama Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H. Solossa di Bandung, Kamis (25/4).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengapresiasi PTFI dan tim perunding yang telah menyelesaikan PKB ini.
"Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat," katanya, melalui keterangan resmi, Jumat (26/4).
Ida mengatakan, momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
Dia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai untuk dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan apresiasi terhadap ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.
Dia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat dan Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada tanggal 26 Februari 2024 di Jakarta.
“Kesepakatan PKB ke-23 Tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” ungkap Tony.
PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja, disaksikan oleh Menaker Ida Fauziyah, Kamis (25/4/2024). Foto: Dok PT Freeport Indonesia
Tony mengatakan kesepakatan ini akan mendorong tercapainya tujuan bersama berupa kelancaran operasional yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukanlah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,” imbuh Tony.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding.
Setelah itu, diikuti pertemuan-pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya, yang intens dilaksanakan dalam kurun Februari-Maret 2024 di Jakarta.
Secara garis besar, PKB-PHI PTFI 2024-2026 yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023 perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh Tim Perunding,” pungkas Tony.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI R. Abdullah mewakili ketiga serikat menyampaikan apresiasi atas komitmen manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan pekerjanya.
“Tentunya ini semakin menambah produktivitas, loyalitas dan atmosfir kerja yang kondusif,” katanya.