Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
GAIKINDO Yakin PPN12 Persen Tak Pukul Penjualan Mobil di 2025
31 Desember 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi mengatakan, hadirnya kebijakan pemberian insentif yang diberikan kepada industri kendaraan bermotor Indonesia, utamanya kendaraan Hybrid (HEV) dan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor terhadap resiko kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
"Bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” kata Yohanes dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif fiskal 3 persen untuk kendaraan Hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1Januari 2025 mendatang.
Sementara kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan pemerintah akan tetap dilanjutkan, yakni insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
ADVERTISEMENT
Yohanes menyampaikan, kebijakan tersebut disambut baik oleh GAIKINDO dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” ujarnya.
Yohanes optimistis kebijakan dari pemerintah tersebut akan menjadi salah satu faktor mendorong kembalinya gairah pasar yang siginifikan pada tahun 2025 mendatang.
Apalagi pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk terus mendorong bauran kendaraankendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fossil serta menuju karbon netral di tahun 2060.
ADVERTISEMENT
Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11.6 persen.
Selain itu, kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini yaitu kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.