news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gajinya Dicicil, Karyawan Damri Terpaksa Ngutang ke Pinjol untuk Biaya Hidup

15 September 2021 18:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Damri buatan karoseri Piala Mas Foto: dok. instagram.com/karoseripialamasofficial
zoom-in-whitePerbesar
Bus Damri buatan karoseri Piala Mas Foto: dok. instagram.com/karoseripialamasofficial
ADVERTISEMENT
Sebanyak 470 karyawan yang terdiri dari staf hingga pengemudi di perusahaan pelat merah, Damri Cabang Bandung, mengeluh sudah tujuh bulan tak menerima upah secara penuh. Keluhan tersebut sempat disampaikan para karyawan kepada pihak manajemen melalui aksi yang digelar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Seorang pengemudi yakni Ade Abdul Fattah Hidayat menjelaskan, aksi para karyawan itu dilakukan secara spontan usai pernyataan dari pihak perusahaan bahwa upah karyawan sudah dibayarkan. Hal itu diutarakan pihak perusahaan ketika bertemu dengan anggota dewan.
Padahal, lanjut Ade, para karyawan terutama di Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp 1 juta. Upah tersebut dinilainya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Karyawan di Bandung yang masuk tujuh bulan sekarang hampir enggak gajian, baru dibayar Rp 1 juta," kata dia saat ditemui di wilayah Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/9).
Pandemi yang merebak jadi alasan pihak perusahaan belum membayarkan gaji karyawannya secara penuh. Akibat tujuh bulan tak menerima upah, Ade mengaku harus meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anaknya.
ADVERTISEMENT
"Saya yang mengalami saya sendiri listrik gak dibayar empat bulan hampir diputusin, untung dibantu saudara saya," keluh dia.
Seorang pengemudi DAMRI, Ade Abdul Fattah Hidayat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ade pun mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial atau bantuan presiden yang ditujukan untuk pekerja. Dia berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir dapat membantu untuk mengatasi persoalan mereka.
Sebagai tindak lanjut selain melakukan aksi, kata Ade, pihaknya kini sedang berupaya menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum di serikat pekerja. Dia berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang dan upah para pekerja bisa segera dibayarkan.
"Saya mengadu langsung dengan teman kuasa hukum di DPP dan DPW kami," ujar dia.
Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum di Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Pengurus Unit Kerja DAMRI, Rengga, mengaku pihaknya bakal turut mengawal kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kami berkumpul melakukan langkah hukum ke depannya mengawal persoalan kawan-kawan ini," ujar dia.
Terpisah, General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini mengakui upah karyawannya tak dapat dibayarkan secara penuh, karena pendapatan operasional perusahaan yang menurun drastis imbas pandemi. Akan tetapi, pihaknya memastikan bakal tetap membayarkan upah para karyawan melalui skema cicilan tiap bulan.
"Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen," kata dia.
Apabila diakumulasikan, sambung Ahmad, tercatat lima bulan upah karyawannya yang belum dibayarkan. Hal itu sudah dicatat oleh perusahaan sebagai utang gaji pada karyawan dan dipastikan akan diselesaikan. Namun, dia belum menyebutkan secara pasti waktu penyelesaian cicilan upah tersebut.
"Tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur," ucap dia.
ADVERTISEMENT