Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Ganjar Sebut 61 Ribu UMKM di Jawa Tengah Dikelola Anak Muda
13 Agustus 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terdapat 61 ribu UMKM yang dikelola pengusaha muda. Adapun jumlah UMKM yang dibina Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepanjang triwulan I 2023 tercatat lebih dari 183 ribu, dengan omzet yang dihasilkan tembus Rp 68,7 triliun.
ADVERTISEMENT
"Terdapat juga 61 ribu UMKM atau start-up yang telah dikelola pengusaha yang muda. Serapan tenaga kerjanya juga fantastis 1,3 juta orang yang kita catat sampai hari ini," kata Ganjar dalam acara Puncak Perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Kota Surakarta, Sabtu (12/8).
Menurut Ganjar, UMKM memiliki kontribusi yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah. Dia berharap ke depannya UMKM dapat terus bertransformasi.
"Mudah-mudahan UMKM kita makin terbang tinggi dan menunjukkan kelasnya sungguh-sungguh naik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Hari UMKM Nasional 2023 menjadi hajatan bagi para pelaku UMKM agar dapat secara bebas mengekspresikan karya sekaligus menjadi wadah untuk bertransformasi.
Teten menjelaskan rangkaian peringatan Hari UMKM Nasional 2023, sudah dimulai sejak 18 Juli 2023 di Surakarta melalui program business matching hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
"Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya seperti workshop, pelatihan, FGD, sosialisasi, dan coaching clinic untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM di Surakarta serta beberapa daerah lainnya di Indonesia," kata Teten.
Dalam kegiatan ini, diluncurkan juga beberapa program di antaranya Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) untuk Indonesia. Gerakan ini akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses perizinan tunggal, pendampingan sampai pelosok negeri, hingga Aplikasi Transfumi yang menjadikan pelaku usaha mikro terdata, terlindungi, dan mudah mengakses berbagai program strategis dari pemerintah.
Selain itu, Pemerintah Jawa Tengah sedang mengembangkan ekosistem digital Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah yang disingkat "Blangkon Jateng" atau Program e-Lapak yang merupakan digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah bagi koperasi dan UMKM, sekaligus terhubung dengan pembiayaan melalui bank.
ADVERTISEMENT
Dihadirkan juga program Inkubasi Kewirausahaan Gen Z yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surakarta di mana anak-anak muda khususnya generasi Z diberikan wawasan, motivasi, dan pengetahuan kewirausahaan agar sukses berbisnis di dunia digital.
“Lalu kami juga mengembangkan program UMKM Naik Kelas hasil kolaborasi antara Google, YouTube, dengan SMESCO Indonesia yang akan memberikan lebih dari Rp 2 miliar kepada sekitar 600 UKM untuk mengakselerasi bisnis secara digital,” terang Teten.
Teten berharap program-program seperti ini dapat diperbanyak dan yang paling penting dapat berjalan dengan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM.
Dia menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang terus memastikan agar tercipta pasar yang adil bagi produk dalam negeri yang masuk ke dalam ekosistem platform digital.
ADVERTISEMENT
“Maka dari itu kami terus mendorong kebijakan agar semua produk UMKM terlindungi. Kebijakan ekonomi digital kita merancang untuk melindungi e-commerce, UMKM, dan konsumen. Kita mewajibkan semua produk mencantumkan keterangan negara asal, pemenuhan standar, label halal, dan keterangan berbahasa Indonesia. Lalu produk crossborder langsung dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri minimum USD 100 yang boleh masuk ke Indonesia,” tandasnya.
Penyedia platform lokapasar, kata Menteri Teten, juga dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut merupakan hasil agregasi dari UMKM yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dia juga mewajibkan lokapasar dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan serta tidak mendiskriminasi produk Indonesia. Selain itu, memberikan definisi dan pengaturan terhadap socio-commerce, dan mewajibkan lokapasar melakukan pengawasan, pendampingan, iklim persaingan usaha yang sehat dan mencegah praktik manipulasi harga atau predatory pricing baik oleh produk crossborder maupun produk impor yang sudah masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Mari kita semarakkan Hari UMKM Nasional ini dengan bangga membeli dan menggunakan produk lokal Flexing Produk UMKM,” tandasnya.