Ganti Nama, Program Rumah DP 0 Era Anies di DKI Dilanjutkan Heru Budi

1 September 2023 15:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Program Rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap dilanjutkan. Program DP 0 rupiah menjadi salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilkada 2017 lalu. Saat itu, Anies masih didampingi Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur.
ADVERTISEMENT
Namun, di era Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diganti namanya menjadi Hunian Terjangkau Milik. Syarat Hunian Terjangkau Milik tidak jauh berbeda dengan Rumah DP 0 Rupiah.
Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram @dkijakarta, menjabarkan kelebihan Hunian Terjangkau Milik, salah satunya dan yang utama yaitu tanpa uang muka. Selain itu, tenor hingga 20 tahun, KPR dengan penyaluran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPRR) 100 persen sesuai harga jual rumah dengan bunga tetap 5 persen selama masa tenor.
Hunian DP 0 rupiah diperuntukkan warga DKI Jakarta yang memiliki e-KTP dan KK DKI Jakarta dengan penghasilan dalam rumah tangga tidak melebihi Rp 14,8 juta per bulannya. Sedangkan batas minimalnya bisa memperhitungkan atau mempertimbangkan harga rumah yang ditawarkan dengan melihat kewajaran kemampuan cicilan harga rumah sesuai dengan peraturan perbankan, atau minimal penghasilan 3 kali nominal cicilan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi di instagram @jakhabitat, syarat mendaftar Hunian Terjangkau Milik yaitu memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga DKI, belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan lurah, tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah pusat dan daerah.
Syarat selanjutnya wajib memiliki akta nikah yang berasal dari instansi berwenang, memiliki NPWP, memiliki penghasilan maksimal Rp 14,8 juta, dan memenuhi syarat akad kredit sesuai aturan perbankan.
Lokasi Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kelebihan lainnya dari Hunian Terjangkau Milik yaitu perlindungan asuransi (kredit, jiwa, dan kebakaran), bebas provisi dan biaya administrasi, serta pengalihan unit atau penjualan kembali dilaksanakan melalui Unit Pengelola Dana Perumahan DPRKP Provinsi DKI Jakarta.

Perjalanan Rumah DP 0 Rupiah

Program DP 0 Rupiah sudah digaungkan Anies saat kampanye di Pilkada DKI 2017 lalu. Pada masa kampanye, Anies mengunggah rencana program itu di website www.jakartamajubersama.com. Di situ dijelaskan program hunian DP 0 Rupiah merupakan salah satu wujud visi menurunkan biaya hidup di Jakarta yang tidak terjangkau bagi sebagian warga.
ADVERTISEMENT
Janji hunian murah yang disuarakan Anies di masa kampanyenya akhirnya dibawa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 usai Anies-Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI.
Sebagai langkah awal, Anies membangun Klapa Village yang kini dinamakan Samawa. Di sanalah pertama kali hunian DP 0 Rupiah berbasis rusunami dibangun.
Anies Baswedan sedang melakukan kampanye Foto: Wandha Nur/kumparan
Di awal program ini mulai berjalan, batas penghasilan tertinggi untuk warga yang boleh memiliki hunian DP 0 Rupiah yaitu Rp 7 juta. Banyak warga yang datang untuk mendaftar dan menghuni rumah itu. Namun pada 2020, Anies menaikkan batas maksimal gaji kepemilikan rumah DP 0 Rupiah jadi Rp 14 juta.
Awalnya, Anies menargetkan pembangunan hunian sebanyak 232.214 unit. Namun hingga akhir masa jabatannya, baru ada sekitar 2.332 unit yang diresmikan.
ADVERTISEMENT
Sebelum purna tugas, Anies sempat merevisi target awal pembangunannya dari ratusan ribu menjadi hanya sebanyak 9.081 hunian saja sampai tahun 2026.
Artinya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki target pembangunan hunian sebanyak 6.749 unit. Tidak perlu membangun hunian, Pemprov DKI bisa memilih melakukan skema kerja sama dengan pihak swasta.