Gantikan Gambir Mulai 2021, Stasiun Manggarai Bikin 10 Jalur Layang

5 Desember 2019 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di dalam Stasiun Manggarai. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di dalam Stasiun Manggarai. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan Stasiun Manggarai menjadi stasiun sentral di 2021 menggantikan Stasiun Gambir. Nantinya layanan KRL, KA Bandara Soetta‎ dan KA Jarak Jauh tersedia di stasiun ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyampaikan, proses lelang pembangunan Stasiun Manggarai saat ini telah dimulai. Ditargetkan pembangunan fase II selesai pada tahun 2021.
Adapun pembangunan fase II meliputi pembangunan 10 jalur KA ‎layang atau elevated. Nantinya Stasiun Sentral Manggarai akan memiliki 18 jalur KA, di mana 8 jalur KA sisanya berada di atas tanah atau on grid.
"Progresnya sudah masuk tahap II, sudah lelang. Kita harapkan 2021 sudah bisa beroperasi," jelasnya saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/12).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri . Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara untuk pembangunan fase I, menurut dia, saat ini masih berjalan. Sebagian pembangunan sudah selesai dilakukan, misalnya seperti pembangunan Stasiun KA Bandara Manggarai dan beberapa tambahan jalur KA.
"Jadi yang sekarang dibangun itu tahap I yang ada stasiun KA bandaranya, termasuk jalur KA. Nanti akan dilanjut ke sisi timur," kata Zulfikri.
Suasana di dalam Stasiun Manggarai. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dia menambahkan ketika seluruh pembangunan selesai dilakukan, seluruh layanan KA akan tersedia di Stasiun Manggarai. Saat ini stasiun sentral berada di Stasiun Gambir yang tidak terhubung KRL.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau naik KRL ke kereta jarak jauh itu bisa di satu titik. Kalau sekarang kan enggak. Jadi intra moda kereta api kita selesaikan di Stasiun Manggarai," paparnya.
Saat disinggung mengenai lingkungan Stasiun Manggarai yang semrawut, Zulfikri mengaku telah mengkoordinasikan hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta yang memiliki kewenangan untuk penertiban kawasan.