Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, didorong untuk segera melobi pemerintah India agar menurunkan bea masuk Crude Palm Oil (CPO ). Produk CPO asal Indonesia dikenakan bea masuk cukup tinggi, berkisar antara 40 persen hingga 50 persen.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas Mendag harus bisa lobi mereka (India). Kita sudah ada upaya penurunan tarif impor gula mentah, nah kita minta agar bea masuk CPO juga bisa turun paling enggak sama dengan Malaysia," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mukti Sardjono, saat ditemui di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (9/7).
Mukti sendiri jengkel dengan sikap India yang mau menang sendiri. Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah berbaik hati dengan menurunkan tarif bea masuk produk gula kasar India.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PMK No. 27/2017 tentang Penetapan Bea Masuk Dalam Rangka Asean-India Free Trade Area, bea masuk gula kristal mentah/gula kasar ditetapkan menjadi 5 persen.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini akan membuat gula mentah untuk gula kristal rafinasi (GKR) dari India tidak lagi dikenai tarif sesuai most favoured nation (MFN) sebesar Rp 550 per kilogram (kg) atau paling rendah 10 persen.
"Belum ada dampak dari India. Kita kan sudah beri kelonggaran dengan menurunkan bea impor raw sugar, sekarang kita minta juga India bagaimana nih terhadap tarif CPO kita," tegasnya.