Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
GAPKI Respons Luhut soal Status Lahan Sawit Tak Jelas: Kami Sudah Punya HGU
22 Agustus 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Eddy mengatakan, anggota GAPKI sudah dipastikan memiliki sertifikat secara legal atau Hak Guna Usaha (HGU). “Kalau anggota GAPKI sudah banyak yang punya HGU,” ujar Eddy kepada kumparan, Senin (22/8).
Dirinya mengatakan untuk masalah izin pengelolaan yang memiliki permasalahan dominan ada di kawasan hutan. Meski begitu, menurutnya masalah ini sudah memiliki jalan keluarnya melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
“Kalau izin sekarang kan yang dominan masalah kawasan hutan, nah yang terjadi seperti Kalimantan Tengah dan Riau adalah masalah perubahan kawasan hutan. Jadi beberapa HGU masuk kawasan hutan, ini pemerintah sudah memberikan jalan keluar dengan UUCK tahun 2020 dan sekarang sedang dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan bahwa dirinya merasa terkejut di dalam industri kelapa sawit banyak sekali persoalan. Ia pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit.
ADVERTISEMENT
"Setelah Presiden memerintahkan saya tangani, itu kita baru tahu ternyata di dalam (industri sawit) itu kungfunya banyak sekali. Maka itu saya minta audit BPKP, itu semua tidak bisa bohong," ujar Luhut dalam acara kuliah umum dan talk show visi maritim 2045 di Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8).
Menurutnya, sejumlah lahan sawit di Tanah Air juga banyak yang status pengelolaannya tidak jelas. Berdasarkan penuturannya dari total perkebunan lahan sawit di Indonesia yang berjumlah 16,3 juta hektar, seperempatnya di antaranya tercatat tidak memiliki sertifikat.