Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang melakukan penyitaan terhadap 18 kotak milik penumpang VIP pesawat baru Garuda Indonesia . Kotak-kotak selundupan tersebut terdiri dari 15 kotak yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dan sisanya merupakan sepeda lipat baru merek Brompton.
ADVERTISEMENT
Di dalam manifest yang diterima kumparan, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara masuk ke dalam daftar penumpang pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 Neo yang terbang dari pabrikan Airbus di Toulouse, Prancis pada 16 November 2019, kemudian mendarat keesokan harinya di area GMF Bandara Soetta.
Keberadaan Ari di pesawat itu menimbulkan isu liar. Desas desus yang menyudutkan Ari mencuat.
kumparan mencoba mengklarifikasi kabar liar itu dengan menanyakannya ke Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan. Tegas Ikhsan membantah isu itu.
"Bukan," tegas Ikhsan kepada kumparan, Selasa (3/12)
Ikhsan menyebut barang jenis suku cadang Harley Davidson dibawa oleh salah satu karyawan Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Apa yang disampaikan Ikhsan sejalan dengan laporan Bea Cukai, inisial karyawan Garuda Indonesia tersebut adalah SAW.
"Sparepart yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse," ungkap Ikhsan.
Ikhsan juga menegaskan, penumpang VIP yang membawa barang tersebut sebetulnya tidak melakukan penyelundupan.
Mereka tiba di area kepabeanan internasional yang ada di hanggar GMF AeroAsia Bandara Soetta. Di sana, penumpang mengungkapkan atau men-declare barang bawaan, termasuk yang disebut sparepart Harley dan sepeda Brompton.
Menurut Ikhsan, prosedur self declare normal dilakukan seperti saat tiba di area terminal kedatangan internasional, termasuk area kawasan berikat GMF. Penumpang pun siap bila harus diminta membayar bea masuk atau pajak, termasuk bila barang bawaannya harus disita dan dikembalikan ke negara asal.
ADVERTISEMENT
"Poinnya bahwa semua dilakukan prosedur. Penumpang bersedia bayar bea masuk," tambahnya.
Ikhsan menegaskan bahwa hanggar GMF tempat mendaratnya pesawat baru Garuda Indonesia merupakan area superketat atau kawasan berikat karena di sana terdapat petugas Imigrasi dan Bea Cukai. Jadi sangat susah bila ada potensi penyelundupan.
Penegasan Ikhsan itu sendiri sekaligus membantah isu miring soal kabar bahwa pemindahan bahwa barang-barang bawaan yang diduga berisi sparepart Harley dan sepeda Brompton sudah dikondisikan, yakni dikeluarkan dari badan pesawat dan dipindahkan ke dalam mobil box.
Namun kemudian petugas Bea Cukai menaruh kecurigaan terhadap keberadaan mobil box yang ada di area GMF. Hingga akhirnya petugas Bea Cukai melakukan pembongkaran.
"Setelah tiba, tim Bea Cukai ngecek. Kita (penumpang) self declare. Kita sampaikan apa yang dibawa. Self declare penumpang dan bagasi penumpang juga self declare," kata Ikhsan
ADVERTISEMENT