Garuda Indonesia Bisa Dapat PMN Rp 7,5 Triliun, Syaratnya Menang PKPU 17 Mei

22 April 2022 19:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian BUMN bersama Panja Komisi VI DPR sepakati eksekusi skema penyelamatan maskapai Garuda Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian BUMN bersama Panja Komisi VI DPR sepakati eksekusi skema penyelamatan maskapai Garuda Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panja Komisi VI DPR menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara Rp 7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Keputusan diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan restu tersebut diberikan agar Garuda Indonesia bisa selamat dari keterpurukannya saat ini. Namun, untuk bisa mendapatkan PMN ini, Garuda Indonesia harus menang dalam voting pengambilan keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kami sudah sepakati untuk PMN Garuda Rp 7,5 triliun yang sumbernya dari cadangan dana investasi APBN 2022. Dana bisa cair kalau Garuda Indonesia menang voting PKPU 17 Mei nanti. Makanya kita pasang badan untuk Garuda Indonesia," kata Andre saat dihubungi kumparan, Jumat (22/4).
Andre mengatakan, keputusan yang digelar hari ini terjadi di masa reses DPR. Alasannya, karena ingin Garuda Indonesia selamat. Kata dia, Gerindra menjadi salah satu partai yang sangat menginginkan Garuda Indonesia bangkit, sesuai arahan pimpinan partai, Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, negosiasi masih terjadi antara Garuda Indonesia dan para kreditur. Sidang keputusan PKPU bahkan sempat ditunda karena verifikasi utang belum selesai.
"Kita optimistis Garuda Indonesia bisa menang PKPU. Dalam persetujuan Rp 7,5 triliun ini, kita juga minta Garuda Indonesia harus konsisten menjalankan rekomendasi, termasuk soal business plan, rute pesawat, sampai hak-hak karyawan hingga pascarestruktuturisasi," ujar dia.
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Rekomendasi ini penting, kata Andre, sebab nantinya Garuda Indonesia juga akan kedatangan investor baru setelah proses penyehatan berjalan.
Sebelum persetujuan PMN Rp 7,5 triliun diberikan Panja Komisi VI DPR ke Garuda Indonesia, perusahaan sebenarnya sudah mendapatkan usulan dana dari pemerintah atas rekomendasi DPR. Dana yang dimaksud adalah dana talangan yang dikonversi ke bond atau mandatory convertible bond (MCB). Saat itu, nilai yang disepakat Rp 8,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalannnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya mencairkan Rp 1 triliun karena Garuda Indonesia dianggap tidak mampu mencapai syarat atau key performance index (KPI) yang dipatok Kemenkeu.
"Dulu pemerintah memberikan Rp 8,5 triliun, tapi baru cair Rp 1 triliun. Jadi sisanya, Rp 7,5 triliun dulu tidak pernah ada," ujar Andre.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan persetujuan PMN Rp 7,5 triliun dari Panja Komisi VI DPR ke Garuda Indonesia. Dia juga menegaskan memang ada syaratnya.
"Benar Rp 7,5 triliun, tapi ada syaratnya. PMN (didapat) kalau PKPU berhasil," kata Arya kepada kumparan.