Garuda Indonesia Harap Penurunan Harga PCR Bisa Genjot Jumlah Penumpang

19 Agustus 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia terpukul akibat pandemi COVID-19. Jumlah penumpang terus mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selama pandemi, gerak masyarakat untuk bepergian dengan pesawat memang sangat dibatasi, terlebih saat PPKM. Selain bukti vaksinasi, penumpang juga wajib melampirkan hasil tes PCR yang sebelumnya dipatok Rp 900 ribu.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, syarat tes PCR ini mempengaruhi jumlah penumpang. Ia berharap jumlah penumpang bakal meningkat setelah harga PCR dipatok maksimal Rp 500 ribu.
"Kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini tiap kali impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu bila PCR itu turun harganya, kita tentu saja berharap akan ada peningkatan traffic penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).
Meski demikian, ia menegaskan syarat PCR memang bukan menjadi satu-satunya aspek yang mempengaruhi traffic penumpang.
ADVERTISEMENT
"Penurunan maupun peningkatan traffic itu bukan disebabkan oleh PCR tetapi juga disebabkan oleh banyak kondisi. Salah adalah kondisi di destinasi, terus kemudian limitasi penerbangan untuk anak dan sebagainya," kata dia.
"Kami pada dasarnya sangat setuju di Garuda untuk bersama-sama dengan pemerintah memastikan penyebaran COVID-19 ini bisa menurun secara drastis," lanjutnya.
Untuk diketahui, selama perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus, syarat orang yang bepergian dengan pesawat tujuan domestik harus menyertakan hasil PCR negatif bila baru melakukan vaksin dosis pertama. Bila telah melakukan 2 kali vaksin, penumpang bisa melampirkan hasil rapid test antigen yang berdurasi 1 x 24 jam.