news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Garuda Indonesia Pulangkan 9 Pesawat Boeing 737-800 NG ke Lessor

5 Agustus 2021 6:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengembalikan lagi pesawat yang selama ini disewa kepada perusahaan persewaan (lessor). Kali ini, maskapai pelat merah ini mengembalikan 9 unit pesawat tipe Boeing 737-800 NG kepada pihak lessor, Aercap Ireland Limited (Aercap). Sebanyak 9 unit pesawat Garuda Indonesia tersebut tertangkap radar dikirim ke Alice Spring, Australia.
ADVERTISEMENT
Sumber kumparan di Garuda Indonesia, pemulangan dilakukan karena Garuda Indonesia mengalami tekanan kinerja keuangan akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Aercap yang merupakan salah satu lessor bagi Garuda Indonesia, mencabut gugatan pailit ke maskapai nasional milik BUMN itu.
Lessor yang berbasis di Dublin, Irlandia tersebut, merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Pada laman resmi perusahaan, Aercap menyebut memiliki 200-an maskapai penerbangan sebagai mitra bisnisnya, termasuk Garuda Indonesia.
Diserahkannya 9 unit pesawat milik Aercap oleh Garuda Indonesia itu, terpantau dari aplikasi flightradar24. Kesembilan pesawat itu seluruhnya jenis Boeing 737-800 NG, masing-masing dengan nomor registrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNS, PK-GNP, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNJ, PK-GNH, dan PK-GND.
Dikonfirmasi soal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membenarkan hal tersebut. "Yup, Aercap," katanya singkat, menjawab kumparan, Rabu (4/8).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Aercap sempat mendaftarkan gugatan pailit ke Garuda Indonesia. Tapi gugatan itu dicabut, sehingga kemudian kedua belah pihak menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement (Global Site Letter).
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut kesepakatan itu, Garuda Indonesia harus menerbangkan dan merelokasi pesawat-pesawat milik Aercap tersebut ke lokasi yang disepakati bersama.
"Iya (pengembalian pesawat) itu kesepakatan," lanjut Irfan Setiaputra.