Garuda Indonesia Sedang Sakit, Apa yang Dilakukan Kementerian BUMN?
·waktu baca 1 menit

PT Garuda Indonesia sedang terseok-seok dalam menjalankan kinerja bisnisnya yang sedang turun. Utang perusahaan yang belum terlunasi, ditambah sepinya penumpang karena pandemi COVID-19 membuat maskapai pelat merah tersebut terancam bangkrut.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian BUMN telah bertemu dengan manajemen Garuda Indonesia. Kementerian BUMN saat ini mendorong Garuda segera merestrukturisasi utang yang ada.
Namun, belum diketahui detail strategi selanjutnya yang akan dilakukan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
"Sudah bertemu. Saat ini sedang didorong untuk restrukturisasi dengan melakukan negosiasi dengan pihak kreditur Garuda. Itu langkah yang paling memungkinkan saat ini," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat dihubungi, Senin (31/5).
Utang Garuda Indonesia saat ini mencapai Rp 70 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus menggunung. Sebab, utang perusahaan akan bertambah lebih dari Rp 1 triliun setiap bulannya. Sedangkan pendapatan terus turun karena bisnis penerbangan penumpang seret.
Bulan ini dianggap menjadi salah satu bulan terburuk karena pendapatan perusahaan diprediksi hanya USD 56 juta, sementara bayar sewa pesawat USD 56 juta, maintenance USD 20 juta, biaya avtur USD 20 juta, bayar pegawai USD 20 juta.
Tak heran, dalam kondisi tersebut manajemen Garuda Indonesia menawarkan kebijakan pensiun dini kepada para karyawannya. Langkah itu tentu untuk mengurangi beban operasional perusahaan.
"(Pensiun dini) Itu juga langkah yang harus ditempuh, dengan pertimbangan saat ini pesawat Garuda yang beroperasi jauh lebih sedikit dari pada ketika dulu normal. Dengan sendirinya dibutuhkan langkah-langkah untuk menyesuaikan kebutuhan dengan operasional," ujar Arya.
