Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Banjir yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun ini juga berdampak pada Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu ). Namun beruntungnya, sejumlah barang tersebut telah diasuransikan.
ADVERTISEMENT
Direktur BMN Direktorat Jenderal kekayaan Negara ( DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, setidaknya hingga saat ini ada lima gedung Kemenkeu yang terdampak cukup parah akibat banjir tersebut. Menurutnya, total nilai pertanggungan dari lima gedung itu senilai Rp 50,6 miliar.
“Gedung yang sudah diasuransikan itu juga terkena dampaknya. Total nilai tanggungannya, nilai tanggungan ya ini, Rp 50,6 miliar,” ujar Encep di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (10/1).
Secara rinci, nilai tanggungan dari Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung sebesar Rp 8,4 miliar; Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong sebesar Rp 6,3 miliar; dan Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara sebesar Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan merupakan yang terparah terdampak banjir, dengan nilai tanggungan Rp 24,9 miliar. Selain itu Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta juga terdampak, dengan nilai tanggungan Rp 9,5 miliar.
ADVERTISEMENT
“Tapi kalau nilai klaimnya saya rasa pasti di bawah Rp 50 miliar itu ya, karena gedungnya enggak hancur, masih kami pakai, paling kerusakan dari dinding atau lantai, dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta.
Isa pun memastikan, seluruh dokumen penting di otoritas fiskal tersebut aman dari bencana banjir.
“Karena yang pertama diselamatkan itu dokumen, jadi aman,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Konsorsium Asuransi BMN, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Mewakili Penerbit Polis, Sahala Lumban Tobing mengatakan, pihak loss adjuster atau penilai kerugian terus memproses total klaim yang akan diberikan ke Kemenkeu. Namun dia menyebutkan, penghitungannya tak akan lebih dari 40 hari.
“Karena masih butuh waktu hitung. Nanti dalam waktu tidak terlalu lama, kami kasih ke Kemenkeu. Tapi mudah-mudahan 24 Januari sudah ada klaimnya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selama 2019, Kemenkeu telah mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp 10,8 triliun, dengan nilai premi Rp 21 miliar kepada konsorsium asuransi. Asuransi ini berupa gedung dan bangunan Kemenkeu di seluruh wilayah Indonesia.