Geger Kasus Korupsi Timah, Luhut Ingin SIMBARA Segera Diintegrasikan, Apa Itu?

4 April 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024). Foto: Dok. Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024). Foto: Dok. Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini. Dia menyayangkan kejadian ini.
ADVERTISEMENT
"Kasus timah ini pembelajaran buat kita semua, jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi semua," kata Luhut dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (4/4).
Karena itu, Luhut ingin sistem platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang belum lama diluncurkan Kementerian ESDM untuk segera diintegrasikan ke sektor lain seperti nikel dan timah. Sistem tersebut saat ini baru tata kelola di sektor mineral dan batubara.
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
"Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia," katanya.
Luhut menjelaskan, jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, maka seluruh proses tata kelolanya akan bisa diawasi secara realtime oleh lintas Kementerian/Lembaga.
ADVERTISEMENT
Adapun proses tata kelola yang dimaksud yaitu mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
"Dengan demikian tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa jadi lebih terintegrasi sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara," kata Luhut.
Luhut berharap dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya. Hal itu sesuai arahan dari Presiden @jokowi terkait penyelesaian “Gov-tech”, yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan.
"Dengan begitu bukan hanya efisiensi dan efektivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tetapi juga penerimaan negara bisa bertambah serta yang paling penting adalah mencegah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi di sektor industri pertambangan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, kasus ini tengah ramai diperbincangkan karena melibatkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (HLN) dan suami Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis (HM). Adapun nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 271 triliun.