Gelar RUPST, Bank Raya Umumkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi

10 Mei 2023 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Raya. Foto: Bank Raya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Raya. Foto: Bank Raya
ADVERTISEMENT
PT Bank Raya Indonesia Indonesia Tbk (AGRO) telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Rabu (10/5). RUPST dihadiri oleh pemegang saham perseroan sebagian besar melalui surat kuasa fisik dan e-proxy dalam jumlah yang memenuhi kuorum kehadiran sebanyak 87,98 persen.
ADVERTISEMENT
Dalam RUPS tersebut, perseroan memutuskan 6 mata acara di antaranya pertanggungjawaban laporan Keuangan dan laporan pengawasan dewan komisaris, penggunaan laba, penetapan remunerasi bagi direksi dan dewan komisaris, laporan realisasi PMHMETD dan perubahan pengurus.
Hasil RUPST tersebut memutuskan bahwa laporan keuangan dan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah diterima, disetujui, serta disahkan dalam RUPST tersebut.
Ilustrasi Bank Raya. Foto: Bank Raya
Selain itu, Bank Raya melaporkan bahwa para pemegang saham menyetujui penggunaan laba perseroan sebesar Rp 11,46 miliar sebagai retained earning. Hal itu lantaran Bank Raya masih membutuhkan laba yang dihasilkan untuk mengembangkan bisnis dan operasional bank.
Hasil RUPST itu juga menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru Bank Raya. Berikut susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi Bank Raya:
ADVERTISEMENT
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
- Komisaris Independen : Eko B. Supriyanto
- Komisaris Independen : Rina Sa’adah
- Komisaris : Achmad F.C. Barir
- Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
Susunan Direksi
- Direktur Utama : Ida Bagus Ketut Subagia
- Direktur Retail Agri dan Pendanaan : Dedy Hendrianto
- Direktur Digital dan Operasional : Bhimo Wikan Hantoro
- Direktur Enterprise Risk Management, : Danar Widyantoro
Compliance & Human Resource
- Direktur Keuangan : Rustarti Suri Pertiwi.