Genap Setahun Satgas BLBI Bekerja, Total Aset Sitaan Capai Rp 22 T

22 Juni 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyitaan aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyitaan aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini telah menyita aset berupa tanah/lahan seluas 22.334.833 meter persegi senilai Rp 22,67 triliun dari para obligor dan debitur. Jumlah tersebut bertambah Rp 2 triliun usai Satgas BLBI menyita aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.
ADVERTISEMENT
Aset yang disita dari duo Harjono hari ini berupa lapangan golf dan dua hotel. Semuanya berlokasi di Bogor.
"Perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp 22.678.608.179.526," kata Mahfud saat acara penyitaan aset duo Harjono di Bogor, Rabu (22/6).
Mahfud menjelaskan, Satgas BLBI sudah menjalankan tugas selama satu tahun sejak dibentuk oleh Presiden Jokowi. Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 714.408.470.778 dari debitur dan obligor prioritas.
Rinciannya, PNBP senilai Rp 36.021.330.000 dari hasil lelang aset dan jaminan debitur maupun obligor BLBI. Selanjutnya, lahan seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai Rp 17.684.466.300.000 juga telah berhasil dibukukan.
ADVERTISEMENT
Penyitaan Klub Golf Bogor Raya, aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Satgas BLBI juga telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 meter persegi dan total nilai Rp 1.512.742.798.449.
Satgas BLBI juga melakukan Penyertaan Modal Negara nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 meter persegi dan nilai Rp 730.969.280.299. Total aset dan nilai yang berhasil dibukukan oleh Satgas BLBI adalah seluas 21.444.733 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp 20.678.608.179.526.