Genjot 3 Juta Rumah, Menteri Ara Bakal Bagikan Lahan Terbengkalai ke Warga

5 November 2024 20:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam groundbreaking rumah gratis untuk MBR sumbangan dari swasta di Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (1/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam groundbreaking rumah gratis untuk MBR sumbangan dari swasta di Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (1/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara tengah mengidentifikasi jumlah lahan yang rencananya akan dibagikan gratis kepada masyarakat kelas bawah.
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program pembangunan 3 juta rumah di masa pemerintahannya. Terdapat lahan idle alias terbengkalai yang diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan perumahan di Indonesia.
Program tersebut dikoordinasikan Ara bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Dalam kunjungan Ara ke kantor Kementerian ATR/BPN, dia sudah mengidentifikasi setidaknya ada 157 hektare lahan terbengkalai di Mojokerto dan Tangerang.
Rinciannya yakni 151 hektare di Mojokerto dan 6 hektare di Tangerang. Lahan tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"Cukup banyak di Mojokerto, ada 151 hektare, statusnya adalah HGB. dan itu bukan bagian dari barang milik negara, jadi itu bisa langsung digunakan, tinggal nanti kita survei. Kedua, di Banten ya di Tangerang ada seluas 6 hektare," kata Ara saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
Ara mengatakan pemerintah masih akan survei lahan-lahan idle yang akan diutamakan untuk masyarakat kelas bawah, termasuk untuk ASN dan TNI/Polri berpenghasilan rendah.
"Bagaimana perumahan-perumahan di Indonesia ini, dan kawasan pemukiman lainnya, supaya harus juga betul-betul terbuka, tidak eksklusif, dan juga benar-benar bisa baik lah bagi rakyat Indonesia," tutur Ara.
Saat ditanya lebih lanjut terkait pembagian lahan idle tersebut, Ara menjelaskan kemungkinan bisa gratis alias cuma-cuma untuk masyarakat yang berhak. Hal tersebut akan didiskusikan kembali bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami berusaha ya, berusaha tanahnya itu gratis buat rakyat kecil. Nah jadi berusaha karena namanya usaha bisa berhasil bisa tidak. Tapi dengan dukungan semua kita tentu optimis," tegas Ara.
ADVERTISEMENT
Untuk perumahannya, Ara menyebutkan bisa saja dibangun oleh pemerintah, misalnya dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), atau pendanaan dari swasta.
"Tapi paling hukumnya, tata kelolaannya harus benar. Supaya kita bisa masif menjalankannya. Bayangkan kalau tanahnya nanti bisa gratis, kemudian kita melakukan efisiensi dari semen dan sebagainya," jelasnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menemui Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Selasa (5/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menambahkan pihaknya mengidentifikasi setidaknya ada 1,3 juta hektare potensi lahan yang bisa dimaksimalkan. Namun khusus untuk perumahan, perlu ada kajian lebih lanjut mana yang cocok.
"Kalau potensi buanyak, tapi kan pilah-pilah, yang ini masih belum selesai, yang ini tinggal nunggu waktu satu tahun lagi, dia kan membangun 3 juta (rumah) kan tidak 6 bulan selesai kan. Masih butuh waktu, pokoknya jelas barangnya itu, stoknya ada," jelas Nusron.
ADVERTISEMENT
Nusron memastikan timnya bersama tim Kementerian PKP masih bekerja menentukan lahan idle untuk perumahan, terutama lahan eks HGB. Untuk skemanya, nanti lahan tersebut tetap dimiliki negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Lahannya ini tetap punya lahan tanah negara, skemanya, kami serahkan sama HPL, HPL kepada Bank Tanah. Nah oleh bank tanah kemudian kami menerbitkan HGB di atas HPL kepada pemilik rumah," terang Nusron.
"Tanahnya gratis dipake ya kan, tapi status tetap tanah negara. Karena HPL tadi, penguasan lahannya oleh Bank Tanah gedungnya punya ini dan itu bisa ditempatin tanpa bayaran dan bisa jadi jaminan bank," tambahnya.