Genjot Layanan Santunan Kecelakaan, Jasa Raharja Bikin Aplikasi JRku

3 Mei 2019 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perjanjian Kerja Sama Aplikasi JRku Milik Jasa Raharja dengan Berbagai BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Kerja Sama Aplikasi JRku Milik Jasa Raharja dengan Berbagai BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Jasa Raharja (Persero) meluncurkan aplikasi daring bernama JRku. Aplikasi ini dibuat perusahaan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat dalam bentuk digital.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan, dengan JRku, penerima asuransi dari Jasa Raharja bisa mengajukan santunan secara online. Dengan begitu, tindakan santunan kecelakaan bakal bisa ditangani dengan lebih cepat oleh perusahaan.
Sebelumnya, klaim santunan kecelakaan dilakukan secara manual. Ini membutuhkan waktu yang lama.
Budi mengatakan, sebelum ada aplikasi ini, proses layanan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja sudah cepat, yakni dari 4 hari menjadi 1,5 hari saja. Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini, layanan bisa ditingkatkan lagi.
“Kita lakukan kerja sama hari ini, karena memang untuk meningkatkan digitalisasi yang terus dilakukan karena ini perusahaan layanan masyarakat, jadi jangan sampai terlambat,” kata Budi usai penandatangan kerja sama di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/5).
Foto bersama dalam acara perjanjian Kerja Sama Aplikasi JRku Milik Jasa Raharja dengan Berbagai BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Selain bisa mengajukan santunan kecelakaan secara online, Budi menuturkan, dalam aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui kendaraannya sudah bayar pajak kendaraan atau belum.
ADVERTISEMENT
Menariknya, tak hanya kendaraan pribadi, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengecek kendaraan milik orang lain yang sedang ditumpangi sudah membayar pajak atau belum. Pentingnya kepatuhan bayar pajak kendaraan, sebab dalam iuran tersebut, ada uang asuransi masyarakat yang masuk ke kas Jasa Raharja untuk disalurkan sebagai santunan kecelakaan.
"Masyarakat juga ketika naik kendaraan motor umum bisa cek apakah sudah memenuhi kewajibannya ke Jasa Raharja sehingga keterjaminan asuransinya bisa dari awal," lanjutnya.
Lalu, jika terjadi kecelakaan di jalanan, masyarakat juga bisa melaporkannya lewat aplikasi ini. Nantinya, data yang masuk akan diproses karena sudah bekerja sama dengan Kepolisian RI.
Penandatanganan dalam acara perjanjian Kerja Sama Aplikasi JRku Milik Jasa Raharja dengan Berbagai BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Dalam kerja sama hari ini, dilakukan oleh berbagai BUMN seperti PT Angkasa Pura I (Persero), PT ASDP (Persero), PT Pelni (Persero), PT BNI (Persero) Tbk, dan Perum Damri (Persero). Kerja sama ini untuk membangun integrasi sistem data dan transaksi secara real time yang dibutuhkan pada penumpang.
ADVERTISEMENT
Khusus bagi Perusahaan Otobus (PO) melalui aplikasi JRku ini, perusahaan dapat langsung menyetorkan luran Wajib yang dipungut dari penumpang.
Melalui kerja sama Host To Host Data yang dibangun Jasa Raharja dapat Iebih memastikan keterjaminan bagi para penumpang, mempermudah pengelolaan data, variatif, dan kompleks sehingga dapat mengetahui potensi pendapatan sektor iuran wajib.
"Jadi kami memperoleh data pembanding terhadap data-data yang selama ini dikirimkan oleh operator alat angkutan umum. Jadi dapat memberikan kepastian keterjaminan bagi penumpang pengguna alat angkutan umum lebih lanjut," kata Budi.
Aplikasi ini sudah bisa diunduh secara gratis di Appstore dan Playstore.
Sepanjang kuartal I 2019, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 614,41 miliar dengan aktivitas yang naik sebesar 5,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 582,11 milliar.
ADVERTISEMENT