GMF Aero Asia Kena Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara

16 Maret 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hanggar pesawat GMF Aeroasia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hanggar pesawat GMF Aeroasia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT GMF Aero Asia Tbk (GMFI), anak usaha grup Garuda Indonesia, menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). GMFI mendapat gugatan PKPU dari pemohon yakni PT Tigo Agra Gemilang (TAG).
ADVERTISEMENT
VP Corporate Secretary dan Legal GMFI Rian Fajar Isnaeni memastikan perseroan tidak memiliki informasi lengkap mengenai profil Tigo Agra Gemilang, termasuk informasi mengenai pemegang saham dan manajemen saat ini.
“TAG merupakan mitra usaha perseroan dalam bidang konstruksi. Adapun status hubungan antara perseroan dan TAG adalah pembeli barang (dalam hal ini perseroan) dan penjual barang (dalam hal ini TAG),” ujar Rian dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tigo Agra Gemilang mengeklaim terdapat nilai utang usaha GMFI kepada Pemohon yang belum diselesaikan. Nilai utang berdasarkan Permohonan PKPU adalah sebagaimana termuat dalam perkara Permohonan PKPU No. 86/Pd.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dan saat ini perseroan dalam proses pengecekan nilai yang diklaim tersebut. Nilai utang yang diklaim tersebut tidak bersifat material.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada dampak langsung atas perkara Permohonan PKPU tersebut terhadap operasional dan kinerja keuangan perseroan. Perseroan tetap berkomitmen menjaga kelangsungan operasional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pemangku kepentingan,” kata Rian.
Rian melanjutkan, GMF Aero saat ini dalam tahap menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk pihak pemohon. Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham GMFI.
"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu mitra usaha perseroan tersebut dan saat ini dalam tahap menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak," imbuhnya.