Gopay Rilis Fitur Baru Split Bill untuk Hitung Tagihan Bareng

3 Oktober 2024 13:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Content creator Jerome Polin dan  Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius dalam acara Peluncuran Fitur Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Content creator Jerome Polin dan Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius dalam acara Peluncuran Fitur Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gopay merilis fitur baru Split Bill, ini digunakan untuk membagi atau memisahkan tagihan (split bill) saat berbelanja bersama.
ADVERTISEMENT
Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius menuturkan, Fitur ini dirilis dengan tagline tinggal foto aja. Sebab fitur baru ini memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk membagi tagihan sesuai dengan nominal belanja dalam struk, berikut dengan pajak yang ditanggung.
Menurut dia, inovasi fitur ini didasari pengalaman pribadi dan pengguna Gopay yang kesulitan melakukan penghitungan hingga menagih tagihan saat melakukan transaksi bersama.
“Kalau makan bareng suka kagok, mau nagih, mau menghitung, ribet. Jadi, ternyata pada saat kita survei beberapa pengguna GoPay, itu problemnya juga nggak cuma untuk kita sendiri. Oh kayaknya bisa nih kita bikin split bill, karena kan GoPay bisa bayar, bisa juga transfer,” kata Kelvin dalam acara Peluncuran Fitur Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius dalam acara Peluncuran Fitur Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Kelvin kemudian menjelaskan beberapa keunggulan fitur Split Bill dalam aplikasi GoPay. Salah satu keunggulan yang dijagokan Kelvin adalah fitur ini tidak hanya untuk menghitung tagihan setiap orang, tapi pengguna juga bisa menagih tagihan orang-orang yang ikut berbelanja.
ADVERTISEMENT
Nantinya, aplikasi Gopay akan mengirimkan pemberitahuan kepada pengguna yang namanya tercantum dalam Split Bill. Pemberitahuan tersebut akan masuk ke aplikasi Gopay, GoJek juga WhatsApp.
“Jadi, beberapa aplikasi yang hanya bisa itung, nggak bisa tagih dan nggak bisa bayar. Ada yang aplikasi bayar dan transfer aja, tapi nggak bisa menghitung. Kita lihat problem masyarakat, menghitung menagih dan bayar. Kita coba fitur ini kita solved makanya tinggal foto aja. Kita akan kirim notifikasi di Gojek, Gopay, WhatsApp,” jelasnya.
Content creator Jerome Polin dan Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius dalam acara Peluncuran Fitur Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Masuk ke proses pembayaran tagihan, lanjut Kelvin, selain dengan saldo GoPay, pembayaran tagihan juga bisa dengan saldo Bank Jago, dan virtual account bank-bank yang ada di Indonesia.
“Pembayaran itu bukan hanya saldo go-pay, bisa pakai saldo Bank Jago, bayar pakai virtual account juga bisa. Copy virtual accountnya ke bank-bank lain,” tutur Kelvin.
ADVERTISEMENT
Kelebihan lain menurut Kelvin, fitur ini bisa digunakan tanpa struk pembayaran. Misalnya, untuk membeli kado dapat dihitung dengan penghitungan dibagi rata.
“Bisa juga, sebenarnya ada dua ada yang pakai (struk) ada yang tidak. Bisa patungan, bisa beli kado patungan dulu masukin aja dulu jumlahnya berapa ditagih dulu. Masukin split, bagi rata juga bisa gampang banget yang penting punya kontaknya (teman patungan),” jelasnya.

Berikut cara menggunakan fitur ini:

1. Buka aplikasi GoPay, pilih menu split bill di menu Kirim & Terima
2. Pilih Hitung Otomatis pakai Struk
3. Foto struk pembayaran atau bill
4. Setelah foto struk, pastikan hitungan struk sudah benar dan konfirmasi
5. Isi info tambahan jika ada
6. Pilih nama teman dan pilih menu sesuai dengan pesanannya
ADVERTISEMENT
7. Kemudian pilih kirim ke anggota
6. Split bill berhasil dibuat
8. Cek dan pastikan tagihan