Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
GoTo Bantah Isu Merger dengan Grab: Tak Ada Kesepakatan dengan Pihak Manapun
5 Februari 2025 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Isu merger antara Grab Holding Ltd dengan GoTo Group (GOTO) sempat berembus kemarin, Selasa (5/2). Bloomberg mengabarkan isu ini pertama kali kemarin dengan menyebut potensi merger kedua perusahaan transportasi online ini senilai USD 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, selang satu hari, manajemen GoTo Group membantah isu yang sempat membuat harga saham GoTo Group naik 7,41 persen pada penutupan perdagangan kemarin.
Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani, mengatakan rumor yang beredar mengenai aksi korporasi merger dengan raksasa transportasi asal Singapura tidak benar.
"Perseroan ingin memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak mana pun untuk melakukan transaksi merger sebagaimana telah diberitakan di media massa," tulis Surat Nomor 011/GOTO/CS/JKT/II/2025 seperti yang dikutip melalui keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/2).
Koesoemohadiani menegaskan tidak ada komunikasi yang terjalin bahkan kesepakatan dengan Grab. Selain itu, ia memastikan tidak ada rencana aksi koperasi dalam 12 bulan ke depan selain pembelian saham kembali yang telah mendapat persetujuan RUPS pada 11 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Melalui surat tersebut, GoTo memastikan akan mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten, POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Termasuk mematuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan Perseroan.
"Maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau Fakta Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja berikutnya," lanjut pernyataan surat tersebut.
ADVERTISEMENT