Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
GoTo Buka Suara soal Transaksi Saham Senilai Rp 6,06 Triliun di Pasar Negosiasi
1 Juli 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberi penjelasan transaksi saham GOTO di Pasar Negosiasi sejumlah 14.109.719.208 saham atau 1,17 persen dari listed share senilai Rp 6,06 triliun.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan GOTO, Koesoemohadiani, mengatakan transaksi dilakukan oleh salah satu pemegang saham perseroan, yang bukan merupakan pemegang saham yang memiliki saham perseroan paling sedikit sebanyak 5 persen dari modal disetor dan ditempatkan di dalam perseroan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh oleh Perseroan dari Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom, transaksi saham GOTO di Pasar Negosiasi sejumlah 14.109.719.208 saham atau senilai Rp 6,06 triliun pada tanggal 27 Juni 2024.
Merujuk ketentuan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melakukan laporan atas perubahan kepemilikannya sehingga tidak ada kewajiban memberikan laporan atas transaksi saham GOTO.
“Sejauh pengetahuan Perseroan, transaksi saham GOTO tersebut dilakukan oleh pemegang saham terkait berdasarkan suatu perjanjian historis untuk mengalihkan saham GOTO yang dimilikinya ke pihak lain dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (1/7).
Perseroan tidak memiliki informasi lebih lanjut atas tujuan dari transaksi saham GOTO tersebut. Koesoemohadiani menjelaskan, sejauh pemahaman GoTo, setiap pemegang saham Perseroan memiliki kebebasan untuk menentukan dan mengambil keputusan atas investasi mereka.
ADVERTISEMENT
Transaksi saham GOTO tersebut tidak terkait dengan perseroan ataupun pemegang saham pengendali perseroan (pemegang saham seri B Perseroan).
“Penjelasan disampaikan oleh Perseroan melalui sistem pelaporan elektronik IDXNet (E-Reporting) dengan menggunakan form E019 - Laporan Informasi dan Fakta Material,” tutur Koesoemohadiani.