Kumparan Logo

GoTo Siap Patuhi Arahan Prabowo soal Potongan Ojol di Bawah 10 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: REUTERS/Beawiharta

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang tak setuju potongan aplikasi terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebesar 20 persen. GoTo memastikan akan mematuhi arahan tersebut.

Pada saat peringatan May Day, Prabowo meminta potongan berada di bawah 10 persen atau lebih tepatnya 8 persen. Dengan begitu, pendapatan yang didapat pengemudi ojol bisa 92 persen.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” kata Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).

Sebagai tindak lanjut, Hans akan melakukan kajian terhadap arahan itu. Sehingga GoTo dapat melakukan penyesuaian.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait," kata Hans.

"Sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Prabowo menilai para driver ojol selama ini sudah bekerja keras. Sehingga potongan 20 persen dinilainya kurang tepat.

“Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta di setor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).

“Enak aje. Loe (driver) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia” lanjutnya.

Prabowo menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sudah ditandatangani. Hal itu agar para pengemudi ojol bisa terlindungi.

Nantinya, Perpres itu akan mengatur mengenai pemberian BPJS Kesehatan sampai asuransi bagi pengemudi ojol. Selain itu, potongan aplikator terhadap pengemudi ojol juga tercantum dalam aturan itu.

“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo.

video story embed