Gubernur BI Mundur, Komisi XI DPR: Belum Ada Rencana Fit & Proper Test Pengganti

Komisi XI DPR RI buka suara soal pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Parlemen belum berencana melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) penggantinya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengaku belum mendapatkan informasi terkait alasan mundurnya Perry dari jabatannya yang diumumkan pada hari ini.
"Saya belum terinfo alasan pengunduran diri pak Gubernur BI. Tapi tentu kita apresiasi jasa beliau selama ini dalam menjaga stabilitas moneter RI," katanya kepada kumparan, Senin (27/7).
Hanya saja, terlepas dari pergantian pucuk pimpinan bank sentral, Hekal menilai BI tetap perlu memfokuskan stabilitas moneter termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur BI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga," tegas Hekal.
Dia menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI sementara dengan sesuai UU BI, diyakini dapat memberikan kepastian terhadap pelaku industri keuangan.
"Saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuh Hekal.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyebutkan sejauh ini pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI belum menjadwalkan fit and proper test Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI), saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ungkapnya.
