Gula Rafinasi Bocor Lagi, Importir Minta Distribusi Diperbaiki

20 Januari 2019 12:12 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Contoh Produk Gula Rafinasi yang Jebol ke Pasaran. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Produk Gula Rafinasi yang Jebol ke Pasaran. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kebocoran penjualan gula rafinasi ke pasar eceran bukan sesuatu yang baru. Pasalnya, hampir setiap tahun gula rafinasi ditemukan ada yang dijual di pasar eceran.
ADVERTISEMENT
Bahkan sekarang tak hanya lewat pasar eceran, penjualan gula rafinasi pun sudah masuk portal belanja online, yaitu Tokopedia. Padahal harusnya gula rafinasi hanya untuk kebutuhan industri, tidak dijual ke masyarakat umum.
Temuan ini didapat Kementerian Perdagangan berdasarkan pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2018 lalu.
Karena itu, para importir gula mentah yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menilai, distribusi gula rafinasi perlu diperbaiki. Industri kecil yang juga menggunakan gula rafinasi harusnya diatur melalui koperasi industri.
"Selama ini kita hanya menyalurkan ke industri pengguna, karena itu jadi kesulitan juga dalam memantau distribusinya dan memastikan gula rafinasi sampai di tangan pengguna (yang tepat)," kata Ketua AGRI Rachmad Hariotomo kepada kumparan, Minggu (20/1).
Tumpukan Gula Putih Rafinasi di Pasar Induk Kramat Jati. (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan Gula Putih Rafinasi di Pasar Induk Kramat Jati. (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
Rachmad meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal distribusi gula rafinasi diperbaiki. Aturan tersebut juga harus mengatur distribusi gula rafinasi ke industri kecil lewat koperasi industri.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, gula yang dibeli pelaku industri kecil tadi bisa dipantau dan tersalurkan dengan baik, tak bocor ke pasar gula konsumsi. Biaya pengiriman gula rafinasi ke industri kecil dengan adanya koperasi juga bisa ditekan.
"Itu sih utamanya, makanya revisi Permendag ini memang perlu dijalankan. Saat ini masih dibahas, masih belum tahu skema koperasinya seperti apa. Dengan cara ini, transaksi jual beli gula rafinasi bisa diawasi," tutupnya.