Gunung Emas Papua yang Bikin Haris & Fathia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Luhut

19 Maret 2022 11:06 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.  Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT
"Iya keduanya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Untuk itu, Haris dan Fatia akan segera menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. Rencananya pemeriksaan dijadwalkan pada, Senin (21/3) mendatang.
Sebelumnya pada 22 September 2021, Luhut melaporkan Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Penyebabnya adalah pernyataan Fatia dalam unggahan video yang berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di channel Youtube Hariz Azhar. Video itu membahas soal tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.
ADVERTISEMENT
"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.
Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
Bagaimana riwayat Blok Wabu yang disebut-sebut dalam konflik Luhut dan Haris Azhar itu? Berikut kumparan merangkum dari berbagai sumber:

Bekas Wilayah Freeport

Berjarak 40 kilometer di sebelah utara Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia, terdapat 'gunung emas' yang masih belum terjamah. Itu lah Blok Wabu, wilayah kaya emas dan tembaga di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang dulunya masuk dalam konsesi PT Freeport Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan eksplorasi, Freeport sebenarnya menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.
Infografik Gunung Emas Blok Wabu Foto: kumparan
Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.
Rata-rata kadar emas per gram dalam 1 ton bijih emas di Blok Wabu ini bahkan lebih besar dari kadar emas di tambang Grasberg Freeport yang hanya memiliki rata-rata 1 gram emas dalam 1 ton bijih emas.
ADVERTISEMENT

Ditinggalkan Freeport, Dikembalikan ke Pemerintah

Meski memiliki cadangan emas yang menggiurkan, Blok Wabu tak dijamah dan malah dilepaskan oleh Freeport. Padahal Freeport sudah mengeluarkan biaya besar, sekitar USD 170 juta, untuk eksplorasi Blok Wabu. Freeport memilih untuk memfokuskan sumber dayanya pada Grasberg.
Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Foto: Instagram/@tonywenas
Blok Wabu pun dikembalikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Secara resmi, Blok Wabu diserahkan ke pemerintah pada 21 September 2018 saat penandatanganan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang memperpanjang izin Freeport di Grasberg hingga 2031.
"Bahkan sebelum 2018, kami sudah menyatakan kepada pemerintah untuk melepaskan Blok Wabu. Pada praktisnya kami sudah menyerahkan kepada pemerintah, namun belum ada persetujuan resmi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Baru secara resminya dinyatakan dalam IUPK," Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, dalam diskusi dengan para pimpinan media massa, 21 September 2021.
ADVERTISEMENT

Gunung Emas Tak Bertuan

Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang akan mengelola gunung emas Blok Wabu ini. Saat ditanya apakah pemerintah pernah meminta Freeport untuk mengelola Blok Wabu ini, Tony mengaku tidak pernah.
Menurut Tony, siapa pun yang nanti mengelola Blok Wabu, akan memperoleh tantangan berat, karena hingga saat ini tidak ada akses atau jalur yang memadai menuju blok tersebut.
Sebelumnya pada 2020 lalu, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pernah diminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola Blok Wabu. Antam juga telah menyatakan kesiapannya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan lagi.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!
ADVERTISEMENT