Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
'Gunung Menyan Mengantarkan Sukamdani ke Pertemuan Mesra dengan Allah'
21 Desember 2017 16:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Nama kawasan ini memang unik: Gunung Menyan. Nama itu disematkan karena konon daerah di Pamijahan, Bogor, yang berjarak sekitar 87 km dari Jakarta itu dulu dipenuhi tumbuhan kemenyan.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah ditemukan leluhur, tidak ada perubahan berarti di Gunung Menyan, bukit setinggi 450 meter dari permukaan laut yang terletak di kaki Gunung Salak. Gunung Menyan penuh semak belukar dan tanaman keras.
Hingga kemudian menjelang tahun 2000, pengusaha nasional Sukamdani Sahid Gitosardjono melirik kawasan Gunung Menyan yang berhawa sejuk.
Di lahan 72 hektare, Sukamdani merealisasikan cita-cita istri tercintanya, Juliah, untuk mendirikan madrasah. Tak cuma madrasah, melainkan kompleks pendidikan modern dari tingkat dasar hingga atas yang kemudian diberi nama Pondok Pesantren Modern Sahid.
Sukamdani menceritakan visi misinya membangun pesantren modern di Gunung Menyan dalam buku berjudul “Pantulan Islam dari Gunung Menyan”. Buku itu diluncurkan saat Sukamdani dan Juliah merayakan ulang tahun perkawinan ke-60 pada 27 Mei 2013.
ADVERTISEMENT
Buku tersebut masih bisa dibeli secara online dengan harga Rp 75 ribu hingga Rp 90 ribu.
“Pondok Pesantren Modern Sahid Gunung Menyan melalui penerapan kurikulum nasional dan keislaman, mendidik para santri agar kuat secara akidah, akhlak dan ibadah,” tutur Sukamdani menceritakan sekilas lembaga pendidikan yang didirikannya itu.
“Juga memiliki ilmu dan keterampilan, sehingga mampu menghadapi persaingan global, yang berarti pantulan Islam dari Gunung Menyan,” imbuh Sukamdani dalam video profil pesantren yang dikutip kumparan (kumparan.com).
Sebagai pengusaha papan atas, Sukamdani -- pemegang Bintang LVRI atas jasanya terlibat dalam perang Kemerdekaan RI -- tentunya memiliki banyak kolega kelas satu. Beberapa di antara mereka menuliskan pesan kesannya di buku “Pantulan Islam dari Gunung Menyan”.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menulis kesan adalah Jusuf Kalla.
“Jika banyak orang hanya bisa mengeluh tentang tertinggalnya kualitas pendidikan kita, Pak Sukamdani tanpa banyak berkata-kata dan publikasi yang riuh, membangun petak demi petak tanah di Gunung Menyan menjadi sebuah kawasan pondok pesantren modern yang menggodok generasi muslim yang unggul, cerdas dan berakhlak mulia,” tulis Jusuf Kalla yang dalam buku tersebut tertulis sebagai Wakil Presiden RI periode 2004-2009.
Presiden Indonesia periode 1998-1999 BJ Habibie juga punya kesan.
“Sepak terjang Bapak Sukamdani Sahid Gitosardjono dan Ibu Juliah dalam bidang bisnis, menggambarkan sosok dan contoh pengusaha nasional yang sukses karena didasari profesionalitas, etos wirausaha dan moralitas bisnis yang tinggi,” tulisnya.
Tokoh agama Quraish Shihab juga menulis sebagai berikut, "Di Gunung Menyan Pak Sukamdani bersama Ibu memantulkan cahaya Islam dan dari sanalah cahaya demi cahaya beliau raih yang diharapkan pada akhirnya mengantarkan mereka ke pertemuan mesra dengan Allah SWT. Husnul khatimah.”
ADVERTISEMENT
Sukamdani tahu banyak bahwa membangun pesantren adalah investasi yang tak pernah rugi. “Saya tidak bingung, karena saya tahu di mana menyimpan harta yang aman, yaitu di pesantren (membangun pesantren)," ujarnya dikutip dari website Pondok Pesantren Modern Sahid.
Sukamdani Sahid Gitosardjono yang terkenal dengan jaringan Hotel Sahid meninggal pada usia 89 tahun di RS Sahid Sahirman, Kamis (21/12). Para sahabatnya, banyak di antaranya pejabat negara dan konglomerat, melayat untuk memberi penghormatan terakhir di rumah duka, Jalan Imam Bonjol 50, Jakarta Pusat.
Jenazah Sukamdani dimakamkan di kawasan Gunung Menyan sehabis Ashar. Gunung Menyan, mengutip Quraish Shihab, telah mengantarkan Sukamdani ke pertemuan mesra dengan Sang Pencipta.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini