Hadapi New Normal, Pelni Bentuk Tim Task Force hingga Perketat Pengawasan

28 Mei 2020 11:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KM Kelud, kapal berkapasitas 2000 pax milik PELNI Foto: Dok. PELNI
zoom-in-whitePerbesar
KM Kelud, kapal berkapasitas 2000 pax milik PELNI Foto: Dok. PELNI
ADVERTISEMENT
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, sudah menyiapkan langkah-langkah dalam menerapkan kebijakan New Normal.
ADVERTISEMENT
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro, mengatakan langkah tersebut juga untuk tetap menjaga keberlangsungan bisnis yang dijalankan.
Yahya mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Direksi, manajemen telah membentuk tim task force penanganan COVID-19 dalam mengantisipasi fase New Normal normal di Pelni.
"Tim task force dibentuk dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase New Normal life di dalam perusahaan," kata Yahya saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).
Menurut Yahya, selama menjalani fase New Normal normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor. Manajemen akan memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai arahan pemerintah.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya kami awasi terutama pada ABK dan armada kapal," ujar Yahya.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang sesuai persyaratan pada SE Gugus Tugas COVId-19 Nomor 4/2020 dan SE Dirjen Hubla Nomor 21/2020.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test, surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon 2 ataupun direksi perusahaan.
Selain itu, harus melaporkan rencana perjalanan untuk ditunjukkan pada saat pembelian tiket. Para calon penumpang juga dianjurkan melakukan pembayaran secara nontunai.
"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," tutur Yahya.
Kapal Pelni. Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Yahya memastikan dalam menghadapi new normal, Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, manajemen juga sudah mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
Hingga saat ini, Pelni telah mengoperasikan 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Ada 45 trayek layanan kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Pelni juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut, dan 1 kapal khusus ternak.