Kumparan Logo

Hadiri Sidang Paripurna, Suahasil Sebut Pertimbangan DPD Jadi Masukan RAPBN 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam pembahasan anggaran bersama DPR RI.

Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan sejumlah pertimbangan yang akan disampaikan dalam rangka pembahasan RAPBN 2027. Menurut Suahasil, masukan tersebut disampaikan pada waktu yang tepat karena pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlangsung.

"Saya yakini bahwa pembahasan ini sekarang sedang berlangsung. Karena itu, pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat," kata Menkeu Suahasil Nazara dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke 2 DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Suahasil menilai masukan tersebut penting agar pembahasan anggaran turut mencerminkan aspirasi dari berbagai daerah.

"Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan seperti tadi kita telah dengarkan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga ditanya mengenai kesiapan anggaran pada tahun 2026 untuk menghadapi potensi El Nino dan dampaknya, termasuk kekeringan.

Ia menjelaskan bahwa dalam RAPBN 2026 telah tersedia anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan bencana. Namun, pemerintah tetap membutuhkan fleksibilitas anggaran agar dapat merespons berbagai kondisi yang berkembang.

"Di dalam RAPBN 2026 telah ada anggaran yang memang disiapkan untuk bencana. Tentu fleksibilitas anggaran sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggarannya responsif terhadap situasi yang berkembang," jelasnya.

Menurut Suahasil, fleksibilitas tersebut dibutuhkan untuk menghadapi berbagai kondisi yang tidak dapat diprediksi, termasuk bencana alam dan kekeringan.

"Situasi bencana alam, situasi kekeringan dan yang lainnya yang harus kita tangani. Dari pressure, dari berbagai macam kejadian yang tak terduga itu tentu harus kita tanggulangi untuk kebaikan masyarakat," pungkasnya.

instagram embed