Harga BBM Naik, Kementerian PUPR Hitung Kenaikan Biaya Proyek Infrastruktur

22 Oktober 2022 17:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Naiknya harga BBM membuat Kementerian PUPR menghitung kembali pertambahan jumlah biaya modal yang harus dikeluarkan oleh kontraktor dalam skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) proyek-proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah sejak awal September 2022 menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian ini dilakukan demi mendukung proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan Solar dalam jumlah yang besar.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyepakati adanya rencana eskalasi terhadap biaya proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan.
"Hasil rapat di Kemenko waktu itu sudah menyepakati bahwa kenaikan BBM tadi diakomodasi dengan eskalasinya," ujar Herry kepada kumparan, Jumat (21/10).
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna dalam Ngobrol Bareng Dirjen PI Bersama Media di Kementerian PUPR, Jumat (21/10/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Menurut dia, kenaikan harga BBM juga ikut menggerus modal para kontraktor. Padahal kontrak ini memiliki pelaksanaan pekerjaan untuk masa lebih dari satu tahun anggaran atas beban anggaran yang dilakukan setelah mendapatkan persetujuan.
Dari sisi implementasi, sambungnya, multiyears contract sampai saat ini masih dalam tahap pemrosesan. Ia menilai bahwa kenaikan ekstrem dari modal para kontraktor akan diakomodasi dalam bentuk eskalasi.
ADVERTISEMENT
"Yang kami pahami, kenaikan ekstrem tadi diakomodasi dalam bentuk eskalasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR juga berencana menaikkan tarif tol secara bertahap tahun ini. Penyesuaian tarif tol tersebut sejalan dengan inflasi dan kenaikan harga BBM.
Adapun rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tol hingga hari ini belum diputuskan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan untuk menaikkan tarif tol tersebut dirinya menunggu pengajuan dari BPJT, begitu juga dengan perhitungan komponen biaya eskalasi jalan tol.
Ia juga belum bisa memastikan apakah kenaikan tarif tol tersebut akan diterapkan tahun ini atau tahun depan. "Belum (naik)," kata Basuki Hadimuljono saat ditemui di Sirkuit Mandalika, Kamis (13/10).