Harga BBN Bioetanol Rp 15.010 per Liter di Agustus 2024

1 Agustus 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahan Bakar Nabati Foto: Scharfsinn/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Bahan Bakar Nabati Foto: Scharfsinn/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol dan biodiesel untuk Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan HIP BBN Bioetanol ditetapkan sebesar sebesar Rp 15.010 per liter, turun Rp 91 per liter apabila dibandingkan dengan bulan Juli.
"Penetapan harga ini mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2024 sesuai dengan yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024," ujar Agus di Jakarta, Kamis (1/8).
Perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, jelas Agus, menggunakan formula harga tetes tebu KPB rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L. Sehingga HIP BBN Bioetanol Agustus 2024 didapatkan besaran harga senilai Rp 15.010 per liter.
"Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Februari sampai 14 Juli 2024 sebesar Rp 2.647/kg, dengan konversi nilai kurs yang menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Juni - 14 Juli 2024 sebesar Rp 16.359," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
HIP BBN Biodiesel sebesar Rp 12.382 per liter berlaku efektif mulai tanggal 1 Agustus 2024, sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor T-2832/EK.05/DJE.B/2024 Tanggal 28 Juli 2024.
"HIP BBN Biodiesel Bulan Agustus 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp 221 per liter, apabila dibandingkan dengan Bulan Juli lalu yang berada di angka Rp12.161 per liter," ujar Agus.
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85/MT, dengan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.
ADVERTISEMENT
"Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024," tuturnya.
Agus menuturkan konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juni hingga 24 Juli 2024 senilai Rp 16.286.